Puluhan Ribu Bibit Lobster Diamankan Polres Tuba

Share :

ragamlampung.com – Puluhan ribu bibit Lobster tanpa dokumen berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.

Hal ini terungkap saat Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP. Zainul Fachri, Sabtu, (13/10/2018).

Kapolres Raswanto mengatakan, sebanyak 4 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim bersama Polsek Banjar Agung, Jumat (12/10) sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

“SU (26) dan AS (26) yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, merupakan warga Kampung Kananga, Kecamatan Wana Salam, MA (32) yang berprofesi sebagai sopir, warga Kampung Tanjung Panto, Kecamatan Wana Salam dan SU (37) yang berprofesi selaku sopir, warga Kampung Budi Mulya, Kecamatan Wana Salam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” urai Kapolres Tuba.

Masih menurutnya, para tersangka ditangkap saat saat sedang mengganti oksigen dan air dalam kantong plastik yang berisi bibit udang lobster.

“Puluhan Ribuan ekor bibit udang lobster tersebut, dibawa oleh para pelaku dari Pelabuhan Bakauheni dengan tujuan untuk di jual ke luar negeri melalui Pelabuhan Batam, mampir di Tulangbawang hanya untuk mengganti air dan menambah oksigen,” ujar Kapolres saat Konferensi Pers.

Kapolres Raswanto melanjutkan, dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti (BB) berupa 54 Ribu ekor bibit Udang Lobster yang di kemas dalam kantong plastik, mobil avanza warna silver B 1089 NOS, 5 derigen yang berisi air laut, 12 buah galon, 1 kotak yang berisi plastik kosong dan 1 kotak batu es.

“Para tersangka sekarang sudah mendekam di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun serta denda Rp. 1,5 Miliar. Untuk BB bibit udang lobster, usai konferensi pers langsung diserahkan kepada Dinas Karantina Ikan Bandar Lampung untuk di lepas ke alam liar,” pungkas Kapolres Raswanto.(rls)

Share :