Inspektorat Mesuji Janji Segera Terbitkan LHP Dugaan Penyalahgunaan DD 2017 Desa Tanjung Harapan

Share :

ragamlampung.com – Inspektorat Mesuji masih memeriksa dugaan tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2017 di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya.

Sekertaris Inspektorat Mesuji, Andi Subrastono berjanji pihaknya akan secepatnya menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) permasalahan tersebut.

“Kami secepatnya akan menerbitkan LHP. Nanti selanjutnya tergantung pak Bupati mau bagaimana menyikapinya,” ujar Andi ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/10/218).

Andi juga tak menampik hasil pemeriksaan pihaknya itu nanti ada pihak-pihak dari Aparatur Sipil Negara Mesuji yang ikut serta maupun lalai dalam permasalahan tersebut.

“Kita lihat nanti, ini kami terus melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait atas permasalahan tersebut. Tunggu aja nanti ya,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan APBDes tahun 2017 Desa Tanjung Harapan oleh Dinas PMD Mesuji yang diserahkan Kadis PMD Mesuji, Sunardi kepada Kupastuntas.co beberapa waktu lalu, bahwasanya:

1. Kegiatan pembangunan Gedung Poskesdes belum ada fisik yang dibangun sementara dana sudah terealisasi 100% sejumlah Rp 202.863.150.

2. Pembangunan Balai Desa tahap 1 baru terealisasi fisik 20% sementara dana sudah terealisasi 100% sejumlah Rp 200.000.000.

Terkait ini, Camat Tanjung Raya, Anwar Pamuji menampik bila dirinya mengetahui hal tersebut. Karena, pada 2017 lalu dirinya menjabat Sekertaris Kecamatan (Sekcam) di Panca Jaya bukan di Tanjung Raya.

“Bukan saya sekcamnya, saya kan sekcam Panca Jaya 2017 lalu. Sekcamnya itu Pak Beni, jadi dia lah yang sebagai Ketua Verifikasi pencairan DD 2017,” elak Anwar, Sabtu (20/10/2018). (gst)

Share :