Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Tagih PBB

Share :

ragamlampung.com – Warning bagi Penunggak pajak di wilayah Kota Bandar Lampung. Pasalnya, (Pemkot) Bandar Lampung menggandeng pihak kejaksaan negeri (Kejari) setempat segera menertibkan penunggak pajak

Pajak termasuk salah satu sektor pendapatan asli daerah  terbesar kota Bandar lampung.

Hal ini juga sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai pendamping kepala daerah, dalam pelaksanaan program dan pelaksanaan proyek pembangunan di daerah, yang di terdapat dalam TP4D.

Nantinya, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Pemkot Bandar Lampung akan fokus kepada sektor pajak bumi dan bangunan, yang selama ini terdapat banyak pelanggaran para wajib pajak.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan menyiapkan tim pengacara Negara, yang akan dipilih 4 sampai 5 orang di dalamnya, guna pendampingan pemerintah kota Bandar Lampung yang akan menertibkan para penunggak pajak.

Pelaksanaan kerjasama ini akan diawali dengan pemberian surat peringatan terlebih dahulu kepada para penunggak pajak, hingga pada proses berikutnya nanti yang sampai dengan eksekusi yang akan dilakukan, sehingga tertibnya para wajib pajak, dan pendapatan asli daerah kota Bandar lampung akan mencapai angka sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(kur)

 

 

Share :