Zainudin Menangis Usai Jadi Saksi di Pengadilan

Share :

ragamlampung.com – Isak tangis tak terbendung dari Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan, tersangka kasus penerima suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Lamsel, usai menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).

Zainuddin memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT. Prabu Sungai Andalas selama kurang lebih 5 jam.

Tak banyak kalimat yang dikeluarkan Zainudin saat hendak meninggalkan gedung PN Tanjungkarang. Zainudin hanya menjelaskan bahwa dirinya terjebak dalam permainan fee proyek Lampung Selatan.

“Ya ini kesalahan saya, karena saya percaya sama mereka, saya ikhlaskan semuanya, biar Allah yang membalas,” kata Zainuddin.

Disinggung kesiapan dirinya menjadi terdakwa nantinya, Zainudin enggak berkomentar banyak. “Ya kita lihat saja nanti seperti apa,” ujarnya.(ist)

Share :