Maria Ozawa “Miyabi” Diperiksa 3 Jam di Bali

Share :

ragamlampung.com – Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari melakukan pemeriksaan terhadap Maria Ozawa yang lebih dikenal dengan nama Miyabi.

Mantan bintang porno asal jepang ini diperiksa hampir 3 jam sebelum akhirnya meninggalkan Bali untuk kembali ke negaranya.

Hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi terkait pemeriksaan Maria Ozawa.

Melalui instagram pribadinya,  @maria.ozawa, Maria Ozawa mengatakan ke Bali hanya untuk berpesta, tidak ada bisnis yang tengah ia kerjakan.

“Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar,” sebutnya seraya mengatakan kehadirannya di Bali karena ada pesta temannya. (askr)

Share :