Napi Lapas Wayhui Gantung Diri

Share :

ragamlampung.com – Mungkin karena frustasi, Raga Susanto (26), Narapidana narkoba di Lapas Wayhui Bandarlampung Nekat mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri.

Raga Susanto sepertinya frustasi dengan vonis 6,6 tahun yang diterimanya.

“Jasad Raga Susanto kami ketahui tergantung saat jajaran saya patroli membangunkan para penghuni Lapas untuk Shalat Subuh di Blok D-II,” kata Kepala Lapas Narkotika Wayhui, Bandarlampung, Hensa.

Korban warga Karimunjawa, Sukarame, Bandarlampung yang divonis penjara 6,6 tahun, itu ditemukan tergantung dengan kondisi leher terlilit sarung di teralis kamar tahanannya.

Jajaran Polsek Jatiagung, Lampung Selatan, masih mengusut kejadian itu. Sementara jasad yang bersangkutan masih menjalani otopsi di RS Bhayangkara.

Menurut sejumlah penghuni lapas, sebelum kejadian, Raga terlihat kerap melamun dan mengasingkan diri. (dt)

Share :