Cuitan Dubes Arab Saudi Soal Ansor Organisasi Sesat makin Panas

Share :

ragamlampung.com – Cuitan Dubes Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi soal penyebutan Ansor sebagai organisasi sesat makin panas.

GP Ansor dan PBNU lah yang pertama kali angkat bicara. Dua organisasi Islam itu menganggap cuitan terkait pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid beberapa waktu lalu tersebut menodai hubungan Indonesia-Arab Saudi.

“Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang dari pihak organisasi sesat menyimpang kurang-lebih sebulan yang lalu,” demikian isi cuitan itu dibacakan Ketum PBNU Said Aqil Siradj, dalam jumpa pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (3/12) kemarin.

PBNU mendesak pemerintah untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi agar memulangkan Osama. Hal itu sebagai sanksi atas tindakan Osama yang dinilai gegabah mencampuri urusan politik negara Indonesia.

“Osama telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah al munharifah (organisasi yang sesat atau menyimpang). Padahal terkait hal ini, GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan tindakan tersebut keluar dan SOP GP Ansor, bahkan kami keluarga Besar NU menyesalkan kejadian tersebut,” tutur Said Aqil.

Sementara, GP Ansor meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta klarifikasi Dubes Saudi terkait cuitan yang mengaitkan aksi demo dengan pembakaran bendera tauhid. Hal itu disampaikan GP Ansor melalui surat yang ditujukan ke Menlu Retno Marsudi.

“Perkenankanlah kami menyampaikan permintaan dari Pimpinan Pusat GP Ansor kepada Menteri Luar Negeri, untuk dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan masalah unggahan,” demikian kata Yaqut dalam surat tersebut.

Kendati demikian, tak semua pihak buru-buru mengecam cuitan Osama. DPR mengambil sikap berbeda dengan memilih untuk tak berburuk sangka pada Osama. Misalnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon lebih memilih berbicara soal sosok Osama.
Tak hanya PBNU dan GP Ansor, Kemlu pun menyesalkan cuitan Osama. Kemlu menyebut substansi pernyataan Osama tidak tepat. Sebagai tindak lanjut, Kemlu telah mengambil tindakan dengan memanggil Wakil Dubes Saudi lantaran Osama berada di luar negeri.

“Menyesalkan pernyataan dalam sosmed Dubes Saudi. Substansi pernyataan sosmed Dubes Saudi tidak tepat. Secara etika, penyampaian pernyataan seperti yang ada dalam sosmed Dubes Saudi tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik,” ujar juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, Selasa (4/12/2018).

“Setelah mengetahui adanya pernyataan pada sosmed Dubes Saudi, Kemlu berkomunikasi pada hari Minggu dengan Dubes Saudi yang berada di luar negeri. Karena Dubes di luar negeri, hari Senin siang, 3 Desember, Wakil Dubes/Kuasa Usaha Sementara Saudi di Jakarta secara resmi dipanggil ke Kemlu,” imbuhnya.

“Setahu saya Dubes Saudi Dr Osama adalah diplomat yang bersahabat dengan umat Islam di Indonesia,” kata Fadli di akun Twitter-nya, Selasa (4/12/2018).

Sedangkan Komisi I DPR DPR menyarankan untuk meminta keterangan kepada Osama dan tidak asal menuduh. Wakil Ketua Komisi I Asril Hamzah Tanjung mengatakan mencampuri urusan politik suatu negara memang tidak diperbolehkan tapi masalah ini harus dikaji secara mendalam dan tidak terburu-buru mendesak Dubes Arab Saudi untuk dipulangkan.

“Kalau memang itu dianggap pelanggaran, ya itu mereka harus jelaskan, apa. Apa dia sudah tentu salah? Saya juga belum tahu itu. Mereka harus memberikan penjelasan. Mungkin maksudnya nggak sama seperti dengan yang disampaikan Pak Said Aqil itu, kan,” kata Wakil Ketua Komisi I Asril Hamzah Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

“Kita harus minta penjelasan kepada Dubes Arab Saudi, apa yang kamu maksudkan kemarin, maksudnya apa. Jangan belum-belum kita sudah menuduh melanggar ini,” imbuhnya.(det/dr)

Share :