Komisi 1 DPRD Tuba Tindaklanjuti Gudang Rokok yang Diduga Tak Berizin

Share :

Selasa Panggil  DPMPT Tulang Bawang

ragamlampung.com – Dugaan gudang rokok milik PT Lancaster Nusantara Cigarindo yang belum mengantongi izin akhirnya menuai respon Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang.

“Ya mungkin nanti hari Selasa Minggu ini kita akan panggil dinas terkait dalam hal ini Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu DPMPT satu pintu untuk menanyakan izin-izinnya dalam rapat hearing,”ungkap kata Heri Koko Ketua Komisi 1 DPRD Tulang Bawang, saat dihubungi ragamlampung.com lewat via ponselnya, Minggu, (09/12/2018).

Seharusnya, lanjut dia, jika perusahaan rokok tersebut belum mengantongi izin ya belum boleh beroperasi. Nantinya, akan dipertanyakan kejelasannya dulu jika ada unsur pidananya akan dilimpahkan ke pihak berwajib dalam hal Polres Tulang bawang.”

“Kita hanya mengeluarkan rekomendasi sesuai hasil rapat karena kita sifatnya bukan penindakan, jadi tidak bisa semerta merta itu juga melalui pimpinan dewan terlebih dahulu,”timpalnya.

“Saya berharap agar pengusaha pemilik gudang rokok tersebut taat pada aturan dan jangan merugikan negara karena semua itu untuk masyarakat banyak,”tutupnya. (san).

Share :