Sekkab Lamsel Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PU PR

Share :

ragamlampung.com – Sekkab Lampung Selatan Fredi SM membenarkan telah menerima Rp50 juta dari Kadis PUPR Syahroni.

Namun, dia mengaku pada sidang lanjutan suap PN Tanjungkarang, Senin (7/1), tidak tahu uang apa yang diterimanya itu.  Fredi SM juga mengatakan tak menanyakan asal-usul uang yang disodorkan kepada dirinya.

Fredy SM memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. (kur)

Share :