Andi Surya Bentuk Forum Masyarakat Bersatu Sukapura Sumberjaya

Share :

ragamlampung.com – Anggota DPD RI Andi Surya bertemu dengan warga Desa Sukapura Kecamatan Sumberjaya yang difasilitasi oleh Bupati Lampung Barat Parosil. Pertemuan itu berlangsung di Aula PLN Way Besai, dihadiri lebih kurang 500-an warga.

Bupati Parosil menyatakan bahwa warga Sukapura yang menempati lahan sejak 1952 masih terkendala lahan yang belum bisa disertifikasi.

“Mohon kiranya Pak Andi Surya dapat bantu proses kejelasan lahan ini,” sebutnya.

Tokoh masyarakat Desa Sukapura, Erik Dirgahayu menguraikan, mereka berasal dari pejuang Siliwangi yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno menempati lahan Sukapura sebagai transmigrasi BRN.

“67 tahun kami sudah di sini namun masih terdaftar register Belanda, belum ada titik terang dilepaskan sebagai pemukiman,” terangnya.

Menanggapi itu, Andi Surya dalam amanatnya menyebutkan Undang-Undang Kehutanan tidak kontekstual lagi karena dibuat mengacu Register Zaman Belanda.

“Saat ini penduduk masuk hutan memenuhi ruang hidup. Bahkan warga Sukapura sudah ditetapkan Presiden Soekarno, tentu ada masalah jika pemerintah tidak menghormati SK Pak Soekarno,” ujar Andi Surya.

Untuk itu, lanjutnya, melalui DPD RI akan mengundang kementerian terkait menuntaskan masalah Sukapura ini.

“Sebelumnya saya minta bentuk Forum Masyarakat Bersatu di sini agar ada wadah perjuangan khusus bidang perlahanan,” usulnya.

Di bagian akhir, Ketua Forum Masyarakat Bersatu Lampung, Teuku Amanda yang hadir dalam pertemuan tersebut secara formal membentuk Forum Bersatu Masyarakat Sukapura Kecamatan Sumberjaya yang diketuai oleh Erik Dirgahayu.

“Forum Masyarakat Bersatu ini adalah organisasi perjuangan bidang perlahanan dan keagrariaan di Lampung,” tutup Tengku Amanda dalam sambutannya. (rls/dr)

Share :