Diduga Menganiaya, Sekretaris Dispar Dilaporkan ke Polresta

Share :

ragamlampung.com – Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandar Lampung (Balam) Dirmansyah diduga menganiaya Bendahara di dinas tersebut, Nova Yulistyabu Syarif.

Penganiayaan terjadi karena korban tidak mau memberikan kata kunci (password) sebagai akses masuk ke dalam aplikasi keuangan kantor.

Hal itu diungkapkan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Bantani, Reynaldo Sitanggang, dalam konferensi pers di Studio Kopi, Bandar Lampung, Jumat, (1/2/2019).

Reynaldo mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan oknum pejabat daerah ini ke Polresta Bandar Lampung.

“Hari ini kami sudah melaporkan beliau (Dirmansyah) ke Polresta. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai wanita yang bertugas sebagai bendahara rutin di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Reynaldo menjelaskan, dugaan penganiayaan ini perihal gaji dan tukin di dinas tersebut. Saat itu, Dirmasyah meminta password aplikasi keuangan kantor kepada Nova Yulistyabu Syarif. Namun korban tidak memberikan, karena terduga tidak memiliki hak atas aplikasi tersebut.

“Dia (Dirmansyah) kesal, korban diajak ke ruangannya. Saat diajak masuk, pintu ruangan dikunci, lalu korban di tampar dua kali pada bagian pipi kanan dan kiri. Selain itu, wajah Nova dipegang dan dibenturkan ke tembok sebanyak dua kali. Itu kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB,” jelas dia.

Akibatnya, wanita itu mengalami pusing dan muntah. Saat ini korban masih dirawat dan divisum di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).

“Tadi dilakukan visum dan rontgen, tapi belum keluar hasilnya. Setelah itu korban sempat muntah dan merasa pusing. Dia juga muntah berkali-kali. Kalau secara fisik korban ada luka lebam di sebelah kiri,” jelas Reynaldo.

Sebagai kuasa hukum, dia sangat menyayangkan peristiwa tersebut, karena tak sepantasnya pejabat menganiaya bawahannya sampai seperti ini.

“Tindakan kekerasan dengan seorang perempuan merupakan hal yang sangat disayangkan. Harapan kita, anggota kepolisian bisa obyektif karena ini dilakukan oleh pejabat publik. Apabila PIN ini diberikan kepada yang bukan haknya, bisa terjadi kebocoran anggaran,” terang Reynaldo.

Sementara itu, terduga oknum penganiaya, Dirmansyah, membantah telah melakukan perbuatan tersebut kepada bawahannya. Menurut dia, itu hanya sebatas antara pimpinan dengan pegawainya.

“Tidak benar itu, saya tidak melakukan itu. Kalau memang sudah laporan ke Polres bisa saya laporkan balik atas pencemaran nama baik,” tutupnya.(dr)

Share :