Dinas Kesehatan Tulang Bawang Pelajari Dugaan Salah Diagnosa

Share :

ragamlampung.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) bergerak cepat merespon dugaan salah diagnosa yang menyebabkan Bugi Okan Prastyo bocah umur delapan tahun meninggal dunia.

Plt Kepala.Dinas Kesehatan Tuba, Fatoni mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi melalui P2P dengan Puskesmas Penawar Jaya dan Puskesma Tuba Satu serta pihak keluarga korban.

“Sudah kita tangani melalui P2P. Saya sudah meminta Kabid P2P Ibu Feri bidang teknis untuk menjalin komunikasi kepada pihak puskesmas Penawar jaya dan Puskesmas Tuba satu berserta pihak keluarga, untuk menjalin komunikasi dan meluruskan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Fatoni Senin (18/02/2019).

“Setalah itu, baru kita nanti bersama sama meluruskan pemberitaan yang sudah ada. Saya meminta pada anda untuk mengkonfirmasi juga ibu Feri biar sinkron dan jelas fakta di lapangan,” imbuhnya.

Ibu Feri saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengatakan, secara teknis membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala.Diskes.

“Berdasarkan informasi dari Puskesmas Penawar Jaya ya seperti itu. Kalau bapak mau prin autnya nanti minta dengan kasi saya saja. Saya lagi di balam (bandar lampung, red) mohon maaf lagi ngurus anak yang sakit panas demam,” ungkapnya.

“Tapi kalau untuk Infokonsen CR Medis Ng boleh itu rahasia kami sudah sumpah jabatan, untuk PE nanti diketik,” imbuhnya..

Saat disingung, apa benar ibu pihak puskesmas Penawar jaya dan puskesmas Tuba satu akan menemui pihak keluarga?

“Iya betul. Pak Ipra kebetulan kan wilayah Kampung Purwa Jaya jadi kita dari Dinas Kesehatan, melakukan kunjungan satu hari dua hari ini,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bugi Okan Prastyo bocah berumur (8) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 2, korban meninggal diduga akibat salah diagnosa yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Penawar Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

Terpisah kepala Puskesmas Penawar, Ipra saat dihubungi via telepon menjelaskan jika pihaknya tidak salah mendiagnosa.

“Kalau salah diagnosa tidak, penanganan juga tidak ada yang salah. Hanya saja datangnya Okan pada hari keempat panas kepuskesmas kami,” katanya.

Ditambahkanya, mengenai sakit, pihak puskesmas tidak bisa menebak sebelum melakukan pemeriksaan amorsit dan belum yakin bahwa almarhum terkena Demam berdarah (DBD).

“Setelah kita adakan pemeriksaan laboratorium hanya 82 batas trombosit. Sedangkan batasan normal trombosit harus 150 keatas. Maka kita anjurkan untuk dirawat mungkin karena dia punya BPJS tingkat paskes Tuba satu, makanya dia masuk sana karna kami ajukan masuk umum,” ungkapnya.

Masih diceritakan Ipra, selain masuk puskesmas Penawar, pasien juga masuk Puskesmas Tuba Satu Etanol, Rumah Sakit Penawar Medika dan akhirnya dirujuk kerumah sakit Menggala.

“Masalah obat infeksi yang kami berikan itu betul mas, karena kita belum tau sakit apa,” jelasnya.(ded/san)

Share :