Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Ringkus 3 Tersangka Curanmor Spesialis Antar Provinsi

Share :

ragamlampung.com,Mesuji – Tekab 308 Polsek Simpang Pematang ringkus 3 tersangka pencurian sepeda motor spesialis antar Provinsi.

Kepala Tim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Brigpol Kurnia Simanjuntak
menyebut ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yaitu pada 18 februari 2019 pelaku 1 beserta barang bukti ditangkap di Way Serdang. Selanjutnya pelaku 2 dan pelaku 3 di tangkap di Tugu Roda.

“Tiga tersangka berinisial WH, RH, JK saat ini diamankan di polsek simpang pematang. Barang bukti yang disita STNK dan BPKB. Motor tersebut belum ditemukan, saat inj masuk daftar pencairan barang bukti, dan terus dikejar oleh tim,” ujar Juntak, Kamis (21/2/2018).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor Polisi : LP/B/216/VII/2018/pld Lpg/Res Mesuji/Sek Pematang. Korbannya bernama Purnomo bin Parmin (38) warga Simpang Pematang.

“Korban bernama Purnomo yang kehilangan motor pada 13 Juli 2018 saat dia berada di kebun,” pungkasnya. (gst)

Share :