Usai Diperiksa KPK, Wagub Lampung Terpilih Bungkam

Share :

ragamlampung.com – Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik bungkam dan hanya memberikan senyuman kepada awak media.

Wagub Lampung terpilih ini keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 18.40 WIB.

Dia tak menjelaskan apa pun terkait materi pemeriksaannya.

Sementara itu, KPK menyatakan Nunik dicecar soal penggunaan dana yang diduga dikumpulkan oleh Mustafa.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS (Mustafa) selaku Bupati Lampung Tengah,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Mustafa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima feedari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun Mei 2017.

Mustafa sebelumnya sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (askur)

Share :