Bawaslu Pesawaran Gandeng “Emak -Emak” Cegah Politik Uang

Share :
Riswanto Divisi Hubungan Masyarakat dan Lembaga Bawaslu Pesawaran mengatakan, masyarakat awam yang gampang terkontaminasi oleh politik uang sudah semestinya menjadi perhatian oleh pengawas Pemilu untuk memberikan bimbingan dan arahan serta pengetahuan tentang Pemilu.

“Untuk meminimalisasi masalah tersebut perlu adanya kerjasama antara penyelenggara pemilu, para kandidat, dan masyarakat,'” jelas Riswanto.

Menurut Riswanto, memang tak bisa dipungkiri bahwa untuk menyadarkan pemilih soal efek negatif politik uang bukanlah hal yang mudah.

“Penerima uang untuk hal pilih sama saja dengan menjual harga diri dan masa depan suatu daerah bahkan negara,” katanya.

Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini agar para pemilih tahu akan efek buruknya money politik dan tidak lagi mau diajak atau menerima transaksional oleh calon legislatif pada Pemilu nanti.

“Seandainya para pemilih mengerti akan aturan dalam Pemilu. Mungkin tidak akan terjadi yang namanya politik uang. Dengan demikian  jalan nya pesta demokrasi 2019 akan berjalan dengan bersih dan lancar,” beber Ruswanto.

Dijelaskan Riswanto, dalam sosialisasi kali ini memang kita merekrut ibu ibu atau emak emak yang berada di Kecamatan Gedongtataan dan Negeri Katon terlebih dahulu, mudah mudahan Kecamatan lainnya juga akan dilakukan hal yang sama bila memungkinkan.

”Sengaja fokus kepada kaum ibu untuk memberi penyuluhan karena diyakini kalau kaum ibu kami siap turun kebawah untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap indikasi money Politik,” jelasnya.

Untuk ibu ibu yang menemukan pelanggaran pemilu, kata dia, silahkan lapor kepada Bawaslu, karna Bawaslu juga memiliki gakumdu dimana ada kepolisian dan kejaksaan.

Disamping itu juga dia menghimbau kepada ibu-ibu agar dapat memberi pelajaran kepada anak anak untuk tidak menerima uang dari calon legislatif.

“Kalau ini terjadi dihadapan anak yang masih belum dewasa, dihawatirkan ini akan menular pada saat anak menjadi dewasa, untuk menerima sesuatu untuk mendulang suara caleg,” tegasnya.

“Kami terbuka 24 jam, silahkan lapor ke Bawaslu, nanti kita turun langsung kelokasi yang terindikasi kecurangan, salah satunya adanya pemberian sesuatu yang melebihi aturan,” imbuhnya. (red/kur)

Share :