DPRD Lampung Timur Beri Catatan LKPj Bupati TA 2018

Share :

ragamlampung.com,Lamtim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Paripurna dalam acara Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD setempat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hendri Nurhadi, Jumat (29-3-2019).

Juru Bicara Pansus Lkpj tahun 2018 Nur Fauzan mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) merupakan manifestasi kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah sebagai unsur Pemerintah Daerah, Kondisi tersebut menjadi landasan terbentuknya hubungan checks and balances yang lebih seimbang antara kepala daerah dengan DPRD. Oleh karena itu kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.

“Sesuai dengan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2018 maka Pansus menyampaikan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah untuk dapat dijadikan bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah dimasa yang akan datang,” kata Nur Fauzan.

Menanggapi Laporan Pansus LKPJ, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi, bahwa dengan dilandasi oleh semangat pengabdian, kesetaraan dan kemitraan hubungan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah, rangkaian pembahasan LKPJ ini dapat berlangsung dalam suasana dinamis, konstruktif, dan dialogis.

“Ini kembali menunjukkan kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai bentuk manifestasi check and balances serta tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengdepankan transparansi dan akuntabilitas, guna terciptanya good governance sesuai harapan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur yang kita cintai,” ujar Zaiful.

Zaiful menambahkan untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur kedepan, rekomendasi pansus, yang kami yakini merupakan hasil kajian Pansus secara mendalam, akan menjadi catatan penting dan perhatian bagi kami dalam melaksanakan pembangunan daerah.

“Kami akan terus mengupayakan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tercipta keterpaduan, sehingga kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain dapat bersifat saling melengkapi dan bersinergi guna mencapai target dan sasaran pokok pembangunan daerah secara lebih efektif, efisien, responsif, akuntabel, terukur, dan berkeadilan,” tutupnya.(adv/**)

Share :