Dinas Sosial Cek Bantuan BPNT Tahun 2019 yang Diduga Tak Berizin dan Salahi Mekanisme

Share :

ragamlampung.com,Lampung Timur – Dinas sosial Kabupaten Lampung Timur mendatangi salah satu pemilik BRI-link Sukino Desa Tulung Balak Kecamatan batang hari Nuban, tempat nya Jalan Raya Simpang Nv,

“Tujuannya, untuk mengetahui bentuk penyaluran bantuan BPNT tahun 2019 yang diduga tidak berizin dan mekanisme menyalurkan bantuan tersebut salah karena tidak memenuhi syarat-syarat,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial Kabupaten Lampung Timur, Darmuji.

Menurut Darmuji, Peraturan Menteri Sosial sudah jelas menyebutkan pengambilan dana tersebut melalui prosedur ketua E-WARUNG.

Selain tidak memiliki izin dari dinas sosial pemerintah daerah, juga memberikan pelayanan pengambilan bantuan non tunai sukino menyiapkan bahan baku seperti beras dan telur.

Darmuji juga mengatakan bentuk program konversi raskin yang beralih kepada bantuan pangan non tunai sepenuhnya berasal dari dana Kementrian Sosial,dalam pengelolaan penyaluran bantuan ini menyalahi aturan dan bisa ditutut jalur hukum pidana.

“Berdasarkan data-data sebenarnya penerimaan Bantuan BPNT di kecamtan batang hari Nuban sebanyak 8165 orang,” paparnya.

Namun setelah diseleksi berdasarkan indikator kriteria miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) maka penerima BPNT sebanyak 6175 kepala keluarga.

Ketika melihat Sempel beras, guna mengetahui layak atau tidaknya untuk di konsumsi, Darmuji enggan berkomentar.

“Beras yang kita ambil belum tentu bagus kualitas nya,kami akan mengujinya melaui lab dan alat untuk mengetahui layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tulisanya.

Dari 13 Desa se-kecamatan Batang hari Nuban mendapat bantuan total senilai Rp1,6 milayar dari Kementrian Sosial. Bantuan pangan non tunai tersebut yang seharusnya melalui e-warung, Dan pemegang kartu kombo guna membeli barang sembako yang sudah di tentukan.

Masyarakat kecamatan Batang Hari Nuban merasa dibingungkan karena saat mengecek kartu kombo bantuan Pangan non tunai pada tahun 2019 ini , apakah sudah turun atau belum sehingga masyarakat kecamatan Batang Hari Nuban, diulurkan waktu oleh Sukino.

Saat dikonfirmasi awak media ketua E-Warung se- kecamatan Batanghari Nuban, Ngateman saat di tanyakan alat pengambil dana bantuan tersebut di Ketua masing masing Desa.

“Alat tidak bisa difungsikan sehingga di ladakan perbaikan ke pihak Bank mandiri,” jelasnya Ngateman

Hal itu dibenarkan oleh pihak Bank Mandiri melalui pegawai bank, Ajis.

“Alat tersebut belum selesai di perbaiki,” ungkap Ajis.

Dari 6175 kepala keluarga yang terdiri dari 13 Desa se-kecamatan Batang Hari Nuban kabupaten Lampung Timur, masyarakat penerimaan bantuan BPNT dapat membeli dua macam beras yang tersedia di e-warung seperti beras premium dan medium yang dikemas dua macam seberat 5 kilogram dan 10 kilogram.(imron)

 

Share :