Masyarakat Kritisi Komisioner KPU Lamtim yang Lulus CAT

Share :

ragamlampung.com,SUKADANA – Tanggapan masyarakat Lampung Timur (Lamtim) terhadap calon anggota KPU Lamtim harus di tanggapi tim panitia seleksi (pansel), Kamis (12/9).

Tokoh pemuda, Mappilu, Tokoh Masyarakat, politisi dan semua element di Kabupaten Lamtim telah melakukan tanggapan terhadap 5 komisioner KPU Lamtim yang kembali mendaftarkan diri menjadi anggota komisioner Lamtim menolak kembali diluluskannya ke 5 komisiomer tersebut atas nama yakni, Andri Oktavia, Wasiat jarwo Asmoro, Wanahari, Husin dan Maria Mahardini.

“Kemarin tes CAT pansel meluluskan 4 dari 5 komisioner Lamtim yakni Andri Oktavia, Jarwo, Wanahari dan Maria Mahardani. Didalam tahapan seleksi itu ada tabggapan terhadap peserta, nah hal ini harus dipertimbangkan tim pansel. Jangan luluskan dan Coret nama mereka karena mereka telah terbukti melanggar kode etik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu jelas. Sebab KPU lamtim ini sebagai penyelenggara hajat masyarakat, jangan sampai penyelenggara yang tidak amanah dan kredibilitasnya di pertanyakan di luluskan tim pansel,” urai Ketua Masyarakat Pemantau Pemilu Eko Arif Yulianto di wakili Samsi selaku bendahara.

Menurutnya, kejadian pemilu legislatif kemarin, KPU memplenokan berkas DAI yang di duga KPU lamtim menggelembungkan suara salah satu partai calon legislatif kabupaten lamtim adalah hal yang mengancam demokrasi. Karena suara rakyat itu suara tuhan dan ke 5 komisioner KPU lamtim itu telah terbukti mempermainkan suara rakyat, diperkuat dengan putusan DKPP RI.

“Apa pertimbangan pansel meluluskan 5 komisioner itu, apa tes tersebut hanya formalitas saja. Meskipun nilai mereka saat Tes CAT tinggi itu tidak ada gunanya, apabila Atititude mereka buruk sebagai penyelenggara negara. Pansel ini dibentuk bertujuan agar menyeleksi mana yang layak diterima mana yang tidak layak diterima,” tegas Samsi.

Usman (65) selaku tokoh masyarakat Sukadana juga menolak 5 orang komisioner KPU lamtim itu apabila kembali diluluskan oleh Pansel.

“Mereka (komisioner KPU Lamtim) itu sudah terbukti main mata dan tidak independen, putusan DKPP itu sudah jelas. Kami selaku masyarakat menolak dan kami akan protes  serta akan mendatangi Pansel,” terang Abah Usman sapaan akrabnya.

Diketahui petahana mendominasi di urutan 5 besar sesuai hasil CAT yang ditandatangani oleh Siswandi selaku pelaksana CAT untuk wilayah Lampung Timur, Lampung Tengah dan kota metro. Untuk nomor urut pertama di isi oleh Wasiat jarwo asmoro, Maria Mahardini dan Andri Oktavia kesemuanya anggoya komisioner KPU Lamtim.(imron)

Share :