AJOI Nilai Polsek Banjaragung Lambat Proses Pelaku Pengeroyok Wartawan

Share :

Segera Lapor Polda Lampung

ragamlampung.com – Pelaku penganiayaan dan pengroyokan terhadap dua wartawan  media online Aan setiawan dan Buhari yang terjadi pada Kamis 12 September-l2019 yang lalu belum juga di tangkap oleh pihak kepolisian.

Bahkan Polsek Banjaragung Tulang Bawang dinilai lambat dalam melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Padahal para terduga pelaku serta alamat rumah sudah di ketahui namun entah apa yang membuat penangkapan terhadap para terduga pelaku itu menjadi lambat.

Lambat nya pihak kepolisian mengungkap dan menangkap para pelaku pengroyokan tersebut membuat Ketua DPC Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOi) Kabupaten Mesuji Herman Baginda kembali angkat bicara dan mendesak pihak kepolisian resort Tulang Bawang Polsek Banjar Agung segera menangkap para pelaku pengroyokan tersebut.

Karna menurut Herman kenapa harus menunggu lama-lama kalau semua identitas para pelaku serta rumah tempat tinggal nya sudah di ketahui.

“Kita mendesak kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Banjar Agung Tulang Bawang segera tangkap para pelaku pengroyokan dan penganiayaan terhadap dua wartawan. Mengapa jadi lambat dan apa yang jadi kendala pihak jepolisian sedangkan rumah serta foto terduga pelaku sudah di kantongi pihak kepolisian,” jelas Herman.

Masih menurut Herman Baginda saat ini teman-teman wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang juga bersama dua wartawan yang jadi korban pengroyokan telah sepakat apa bila dalam waktu dekat ini pihak polsek Banjar Agung belum juga menangkap para terduga pelaku pengroyokan maka pihak nya akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung.

“Aan setiawan itu wartawan yang  bertugas di Kabupaten Mesuji dan Buhari bertugas di Kabupaten Tulang Bawang, jadi kami wartawan dari dua kabupaten sepakat apa bila  dalam waktu dekat pihak kepolisian Polsek Banjar Agung belum juga dapat menangkap para pelaku pengroyokan tersebut maka kami akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung,” tegas Herman.(san)

Share :