Oknum Pejabat Tuba dan Anggota Dewan Tulang Bawang Resmi Bebas

Share :

sabu
ragamlampung.com  – Lima (5) orang yang diamankan termasuk terdapat oknum pejabat Tuba dan aleg yang diamankan satnarkoba polres Tulangbawang saat penggerebekan di Menggala beberapa waktu yang lalu dibebaskan sekitar pukul 23.30 WIB Jumat malam (15/7/2016).

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Ery hafri saat dikonfirmasi mengenai pembebasan tersebut belum berani mengeluarkan statement resmi terkait kebebasan ke 5 orang yang diamankan, ia mengatakan belum ada intruksi dari Kapolres Tulang Bawang yang saat ini tengah ada kegiatan di luar kota.

Sementara ditanya mengenai kebenaran inisial KB atau ZL ia mengatakan bahwa yang benar adalah ZL “Bukan KN, ZL yang benar,” ucapnya saat ditemui di Mapolres Tulangbawang.

Ditanya terkait dimana sekarang ke 5 orang tersebut AKP Ery Hafri menegaskan bahwa saat ini mereka masih berada di Mapolres Tulangbawang.

Sumber terpercaya dari kepolisian mengatakan bahwa memang ke 5 orang tersebut tidak berada di sel. “Ada di sebuah ruangan yang masih di lingkup mapolres Tulangbawang, karena tidak cukup bukti bersalah makanya gak di sel,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo saat dikonfirmasi mengenai kebebasan ke 5 orang tersebut ia mengatakan bahwa memang bukti dan hasil dari test urine tidak membuktikan. “Ya kalo memang tidak terbukti ngapain kita tahan, ya dilepas karena BB gak ada dan hasil urine negatif,” ungkap Kapolres.

Dari pantauan hingga  sampai pukul 20.30 WIB di Mapolres Tulangbawang belum ada tanda tanda penjemputan terhadap ke 5 orang yang diamankan tersebut. Diberitakan 5 orang diamankan oleh satnarkoba polres Tulangbawang saat penggerebekan di sebuah rumah di Menggala pada selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB karena diduga sedang melakukan pesta narkoba. (bud/tedi)

Share :