ragamlampung.com – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) diharapkan menjadi wadah dalam upaya pelestarian adat budaya Lampung di Kabupaten Waykanan secera maksimal. Hal ini disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat mengukuhkan Kepengurusan MPAL di Gedung Serba Guna (GSG) kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Senin (1/8/2016).
Bupati juga meminta para tokoh adat meningkatkan peran aktif membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan, tidak hanya terbatas pada pelestarian adat budaya Lampung.
“Tokoh adat memiliki peran strategis membantu pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik lahan. Karena itu, peran aktif para tokoh adat sangat kami harapkan untuk mencapai visi pembangunan Mewdujudkan Kabupaten Waykanan yang Maju dan Berdayasaing,“ pintanya.
Ketua MPAL Waykanan Bustam Hadori dalam laporannya menerangkan, kepengurusan MPAL setempat periode 2016-2020, terdiri dari seluruh perwakilan tokoh adat Lampung yang tergabung dalam lima kebuayan (garis keturunan keluarga/marga).
“Komposisi kepengurusan MPAL ini terdiri dari para tokoh adat dari lima kebuayan di wilayah Kabupaten Waykanan,“ kata Bustam.
Dia berharap, ke-depan Pemkab Waykanan dapat lebih mendukung pelaksanaan program kerja MPAL, khususnya dalam bidang pelestarian adat budaya Lampung. (edwin)
Leave a Reply