ragamlampung.com – Dalam waktu dekat masyarakat di Kabupaten Tanggamus dapat membayar rekening listrik atau premi BPJS kesehatan dengan limbah sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis di bank sampah Tanggamus.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan A Rahman mendampingi Kepala Badan Kebersihan dan Lingkungan Hidup (BKLH) Tanggamus, M. Gilas Kurniawan, mengatakan, bank sampah ini didirikan pemkab setempat, dengan tujuan mengantisipasi dan mengatasi masalah sampah.
“Ini juga untuk membuang stigma di masyarakat bahwa sampah rumah tangga itu tidak berguna. Di bank sampah, sampah yang ada nilai ekonomisnya akan dibeli. Bahkan ditabung bisa ditukar sembako, bayar rekening listrik, bahkan bayar premi BPJS, sebab bank sampah bekerjasama dengan pihak terkait seperti PLN dan BPJS,” katanya, kemarin (10/8/2016).
Fisik gedung bank sampah masih dalam proses pembangunan. Anggaran pembangunannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2016. Dengan pagu anggaran Rp500 juta untuk dua item proyek yaitu pembangunan fisik kantor Rp300 juta, dan gedung pengolahan sampah Rp200 juta.
Lokasi bank sampah di Pedukuhan Way Som, Pekon Kotaagung Kampung, Kecamatan Kotaagung. Ditargetkan akhir tahun ini, mulai beroperasi. (ar)
Leave a Reply