ragamlampung.com — Ratusan warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dengan menggunakan sepuluh mobil, mendatangi Mapolres setempat, Kamis (11/8/2016). Kedatangan warga ini untuk menyampaikan ketidakpuasan kinerja kepala desa mereka, Kuswanto. Warga juga meminta aparat memeriksanya karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.
Setiba di Mapolres Tuba, Wakapolres Tuba didampingi Kabag Ops meminta warga menunjuk wakilnya sebanyak enam orang untuk berdialog. Dalam pertemuan selama satu jam, masyarakat minta kepolisian segera memproses secara hukum kepala kampung itu. Namun, permintaan warga akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam tiga hari ke depan.
Kasubag Humas Polres Tuba AKP Vivi Siregar mewakili Kapolres Tuba AKBP Agus Wibowo menjelaskan, dalam pertemuan itu warga menjelaskan ketidakpuasannya karena kepala kampung diduga telah memperjualbelikan tanah milik desa untuk kepentingan pribadi. (ar)
Leave a Reply