ragamlampung.com -– Kedua begal sepeda motor ini saat beraksi selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Jika korban melakukan perlawanan atau ada orang yang menghalangi aksi mereka, tak segan-segan mereka menembaknya.
Begal sadis asal Lampung itu YS (30) dan MB (27), akhirnya berhasil ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya biasa menjalankan aksi di daerah Bekasi.
“Senjata api rakitan dan senjata tajam dimaksud sebagai alat untuk melindungi diri mereka serta melukai korban,” ucap Kanit V Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen, Jumat (12/8/2016).
Modus yang mereka gunakan dengan menyisir daerah yang akan dijadikan target operasi. Usai itu, mereka menghampiri sepeda motor tersebut dan merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T. Targetnya sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi kaliber 38 mm, satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci Leter T berikut enam anak kunci dan satu kunci duplikat. (ar)
Leave a Reply