ragamlampung.com – Rencana pelebaran ruas jalan lintas barat (Jalinbar) Talangpadang, Kabupaten Tanggamus seharusnya terwujud tahun ini. Namun, pemangkasan APBN-P oleh pemerintah pusat untuk transfer daerah, berdampak terhadap rencana itu.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang berwenang membebaskan lahan sudah selesai menjalankan tugasnya. Panjang jalan yang akan diperlebar sekitar 1,8 kilometer dan wewenang pemerintah pusat pusat, sebab jalan nasional. Estimasi anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBN.
Pemkab merencanakan memperlebar ruas Jalinbar Talangpadang dan Gisting. Arus kendaraan di kedua ruas ini memang sangat padat, kerap terjadi kemacetan, terutama di jalan dekat Pasar Gisting dan Talangpadang.
“Kalau sudah dipangkas seperti ini, kami pesimistis. Meski Kementerian PU ngotot, kalau Menteri Keuangan bilang uangnya tidak ada, mau apa?” ujar Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus, Riswanda Djunaidi Riswanda, Ahad (14/8/2016).
Jika tak bisa terwujud tahun ini, Riswanda memperkirakan pelebaran Jalinbar Talangpadang bisa dilaksanakan tahun depan. Setelah pengerjaan ruas Talangpadang dikerjakan ruas Jalinbar Kecamatan Gisting. (ar)
Leave a Reply