ragamlampung.com — Seorang nelayan yang terapung-apung di tengah sungai Tulangbawang, selama dua jam akhirnya berhasil diselamatkan penyidik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Kapal nelayan itu karam akibat gelombang besar yang menyebabkan lambung kapal jaring atau bubu ikan itu pecah.
Nelayan tersebut, Taufik (37), warga Kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, saat pertama kali ditemukan Jumat (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisinya dalam keadaan hampir tidak sadarkan diri. Lemas karena hampir dua jam terapung di sungai.
Polisi Penyidik Dinas Perikanan Tulang Bawang, Rio Angga Putra, mengatakan, Senin (15/8/2016), penyelamatan itu sebenarnya tidak disengaja. Pihaknya sedang patroli rutin di daerah laut perbatasan antara Kuala Penat, Lampung Timur dan Tulang Bawang. Tiba-tiba dari kejauhan tim melihat lambaian tangan seseorang, dan setelah dihampiri seorang nelayan yang membutuhkan pertolongan.
Petugas kemudian memberikan pertolongan dan akhirnya korban sadarkan diri. Kapal nelayan itu akhirnya diikat di kapal patroli dan dibawa ke daratan Kampung Sungai Burung.
Menurut Rio, tim itu sebenarnya sedang memburu nelayan yang melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring trol. Pengejaran terpaksa dibatalkan karena harus mengantar nelayan tersebut ke daratan.
Sedangkan nelayan yang melakukan penangkapan ikan ilegal itu berhasil melarikan diri ke wilayah Kuala Penat, Kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya, tim mengamankan sebanyak lima jaring trol berikut papan trol yang digunakan para pelaku ilegal fishing. “Barang bukti dan beberapa bukti lainnya yang diduga milik nelayan dari Lampung Timur itu kita amankan di Gudang Kantor DKP Tulang Bawang. Rencananya dalam waktu dekat dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata dia. (ar)
Leave a Reply