Siswi SD Nyaris Dicabuli Kakak Tiri

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini nyaris menimpa korban yang masih sekolah SD kelas V, sedangkan tersangkanya kakak tirinya. Ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, Senin (15/8/2016).

Keterangan yang dihimpun Selasa (16/8/2016), ibu korban menjelaskan kepada polisi kejadian pada tanggal 10 Agustus lalu, sekitar pukul 7.00 WIB. Korban yang sedang sekolah, dijemput PYW (16), kakak tirinya yang juga tinggal serumah dengan mereka.

Tersangka membawa korban dengan sepeda motornya dengan alasan mengajak korban untuk meminta uang kepada orangtua korban. Namun, di tengah perjalanan, di perkebunan karet di desa setempat, tersangka memberhentikan sepeda motornya dan menyuruh korban turun.

Saat itu tersangka mengancam korban dan hendak mencabulinya, namun tak berhasil. Korban dibawa kembali ke rumahnya.

“Saya datang ke sini (kantor polisi) untuk melaporkan anak tiri. Saya tidak terima perilakunya yang biadab dan tidak manusiawi itu. Saya berharap polisi segera menangkap tersangka dan menghukumnya.” kata ibu korban saat di kantor polisi. (ar)

Share :