ragamlampung.com — Defrimal (36), mendatangi Mapolres Lampung Utara melaporkan peristiwa pencurian di rumahnya, Senin (22/8) sekitar pukul 4.30 WIB. Warga Jalan Flamboyan RT/4 RW/5, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi itu kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat, dan dua buah hand phone.
Pencuri masuk rumahnya dengan cara merusak paksa jendela depan rumahnya. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan langsung menggasak sepeda motornya.
Tidak berhenti di situ saja, pelaku juga masuk ke kamar tempat ia tidur dan mengambil handpone yang terletak di toilet kamarnya. Setelah itu pelaku keluar melalui pintu depan yang kebetulan kunci pintu tergantung di pintu tersebut.
“Saya mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah,” kata dia, usai melapor ke polisi. (ar)
Leave a Reply