Usai Pilkada, Pesawaran Ngutang Rp300 Juta

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Pesawaran hingga kini belum menuntaskan kewajibannya sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah tahun 2015 lalu. Utang pemkab setempat sekitar Rp300 juta, dan seharusnya dibayarkan setelah pengesahan APBD Perubahan.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, daerah ini salah satu dari 27 daerah yang bermasalah dalam dalam Pilkada 2015.

“Khususnya untuk pembayaran gaji, operasional, dan sewa panitia pengawas,” ujar Muhammad, di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Bawaslu telah meminta kepada Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada serentak tahun 2015.

Mendagri mengatakan akan memanggil kepala daerah dari 27 daerah yang masih bermasalah NPHD. “Pilkadanya sudah selesai kok masih ada utang,” ujarnya.

Masalah dana hibah pengawasan harus segera diselesaikan agar urusan Pilkada 2015 selesai dan siap untuk menyambut Pilkada 2017. (ar)

Share :