Warga Sungai Cambai Belum Jawab Tawaran Perusahaan Perkebunan

ilustrasi
Share :

 

ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Pertemuan warga Desa Sungai Cambai dengan perusahaan perkebunan PT. Prima Alumga (PA), yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Mesuji, Rabu (24/8/2016) malam, kembali buntu. Tawaran pihak perusahaan kepada warga berupa pola kemitraan di lahan seluas 2.000 hektare dengan warga, belum mendapat tanggapan.

Pertemuan direncanakan diadakan kembali pada pekan depan, namun pemerintah kabupaten setempat berharap warga menerima tawaran pihak perusahaan tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Mesuji Khamami, Ketua DPRD, Kapolres, Asisten II, Kadishutbun, Kadis Pertanian, Manajer PT. Prima Alumga, dan perwakilan warga Sungai Cambai.

“Rapat terpaksa ditunda sampai Senin depan, menunggu hasil musyawarah dari pihak perwakilan warga. Kita berharap apa yang ditawarkan pihak perusahaan diterima warga, Demi kenyamanan dan kelangsungan berinvestasi di Kabupaten Mesuji. Kesejahteraan masyarakat di tiga desa itu juga akan terangkat bila mengikuti pola ini,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mesuji, Murni, Kamis (25/8/2016).

Pihak PT PA menawarkan kepada warga pengelolaan lahan seluas 2.000 hektare di lokasi hak guna usaha, akan ditanami kelapa sawit. Namun, pola kemitraan koperasi dari perusahaan ini belum mendapat jawaban dari masyarakat Desa Sungai Cambai.

Bupati Mesuji Khamami berharap pola kemitraan disepakati kedua belah pihak, sehingga sengketa bertahun-tahun itu bisa tuntas.

Sedangkan Kapolres Mesuji AKBP. Purwanto Puji Sutan minta seluruh masyarakat di tiga desa bersinergi untuk berpikir baik, demi penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Sengketa tersebut terjadi sejak tahun 2012, lahan di Desa Sungai Cambai, Sidang Gunung Tiga, dan Sungai Sidang, seluas 2 ribu hektare dikelola PT. PA. (ar)

 

Share :