ragamlampung.com — Penurunan pajak penghasilan (PPh) properti diyakini bakal membawa angin segar bagi dunia usaha dan konsumen. Kebijakan ini pula tidak akan mengganggu potensi pendapatan negara, justru sebaliknya, pemerintah mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari sisi lain.
“Penjualan properti akan lebih baik sebab lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Yusuf Kohar, (27/8/2016).
Para pengusaha di Lampung, kata Wakil Wali Kota Bandar Lampung itu, menyambut baik penurunan PPh properti yang akan memberikan kemudahan berwirausaha.
“Ini bakal berpengaruh juga terhadap pendapatan daerah, sehingga saling menguntungkan,” katanya.
Dampak lainnya dari kebijakan itu akan memperkuat daya saing pengusaha menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Apindo Lampung berharap rencana pemerintah menurunkan PPh tahun 2016 ini direalisasikan. “Kami berharap i ini diwujudkan karena pengusaha, juga pemerintah daerah mendapat keuntungkan,” ujar dia. (ar)
Leave a Reply