Penundaan Transfer Daerah Dilakukan Selektif

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Pemerintah menegaskan bahwa penghematan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) termasuk penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dilakukan secara selektif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah sama sekali tidka memotong DAU, hanya sebatas menunda transfer ke daerah dengan melihat kemampuan keuangan negara dan kas pemerintah daerah.

“Ibaratnya, saya meminjam daerah, karena memang (pusat) tidak ada uangnya. Dan kami meminjam daerah yang memiliki uang. Daerah akan tetap bisa membayar seluruh bisa membayar seluruh PNS daerahnya. Termasuk mengenai guru, angka yang kami terima dari Kemendikbud dan daerah tantang berapa jumlah guru. Sehingga tidak benar apabila kami menunda pembayaran gaji guru,” jelas Sri Mulyani, Selasa (30/8/2016).

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan APBN-P Tahun Anggaran 2016, telah dilakukan review secara menyeluruh terhadap rencana pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan. Berdasarkan peninjauan tersebut, ia melanjutkan, diperkirakan rencana penerimaan negara, terutama dari pajak, tidak dapat dicapai.

“Untuk itu, perlu dilakukan pengendalian belanja negara, termasuk di antaranya penghematan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” katanya.

Budiarso menyebutkan bahwa penghematan TKDD dilakukan secara hati-hati dan selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang diperlukan untuk menstimulasi perekonomian daerah.

Penghematan TKDD tahun 2016 diperkirakan sebesar Rp 72,9 triliun, yang bersumber dari penghematan alamiah sebesar Rp 36,8 triliun dan penundaan sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 16,7 triliun.

Presiden Joko Widodo memastikan pemotongan anggaran hingga penundaan transfer dana ke daerah tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Sebab, anggaran yang dipotong bukanlah belanja modal atau pun infrastruktur.

“Yang dipotong ini betul-betul yang tak efisien, perjalanan dinas, belanja barang yang tak perlu, kemudian biaya rapat-rapat yang juga terlalu besar,” kata Jokowi, Selasa (30/8/2016).

Jokowi meyakini target pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tetap tercapai. Menurut Jokowi, semuanya sudah dikalkulasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kepala Negara menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya 20 persen bergantung pada APBN. Sisanya, banyak sumber keuangan yang bisa dipakai untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (ar)

Share :