ragamlampung.com — Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mengizinkan 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di negara akibat kasus paspor palsu untuk pulang.
Sebanyak 168 orang sudah diproses untuk kemudian dipulangkan dari Manila. Sementara sembilan WNI sisanya masih harus tinggal di sana karena diperlukan untuk penggalian informasi.
WNI itu berasal dari berbagai daerah, salah satunya dari Provinsi Lampung.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu mengabarkan kondisi di lapangan mereka semua dalam keadaan baik.
“Baru saja kami mendapatkan laporan dari Manila tadi saya sampaikan bahwa pukul dua ada pertemuan dengan Departement of Justice, secara prinsip Presiden Duterte sudah memerintahkan agar 177 WNI itu segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Retno, Rabu (31/8/2016). (ar)
Leave a Reply