ragamlampung.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan, kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merupakan sebuah ironi di tengah upaya pemerintah berhemat demi pembangunan infrastruktur.
“Permintaan kenaikan gaji DPRD jadi ironi ketika kita tahu bahwa pemerintah pusat sedang berupaya mencari tambahan pemasukan untuk pembangunan infrastruktur di daerah,” ujar peneliti Formappi Lucius Karus, Rabu (31/8/2016).
Lucius mengatakan di tengah upaya pemerintah pusat berhemat demi pembangunan infrastruktur, DPRD justru memberikan beban tambahan dengan meminta kenaikan gaji dan tunjangan. “Artinya DPRD memberikan tambahan beban kepada pemerintah pusat dengan menambah alokasi untuk belanja gaji, sekaligus mencurangi jatah untuk pembangunan daerah,” jelas Lucius.
Sebelumnya saat Presiden Jokowi membuka Rakornas Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (ADKASI) menyetujui rancangan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD. PP tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
Presiden tidak dapat memberlakukan kenaikan tunjangan dan gaji DPRD dengan segera karena pemerintah tengah berhemat. Namun dia menjanjikan kenaikan tidak akan sampai menginjak tahun depan. (ar)
Leave a Reply