ragamlampung.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan tiga jurus untuk mengelola keuangan negara selama empat bulan ke depan.
Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan kurang (shorfall) sebesar Rp219 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp1.539,2 triliun.
Opsi pertama, kata Sri Mulyani, pelebaran defisit anggaran. Namun, langkah ini terbatas oleh Undang-undang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa defisit anggaran harus di bawah 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Tahun ini, pemerintah telah memerkirakan realisasi defisit anggaran akan melebar dari 2,35 persen dalam APBNP 2016 menjadi 2,5 persen. Hal itu sebagai konsekuensi dari shortfall penerimaan perpajakan.
Langkah kedua, pemerintah bisa melakukan pemangkasan belanja negara. Guna menyiasati shortfall penerimaan tahun ini, Sri Mulyani telah menginstruksikan pemangkasan belanja negara sebesar Rp137,6 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut terdiri dari penghematan belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 64,7 triliun, penghematan dana transfer ke daerah Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun.
Opsi terakhir, pemerintah harus melakukan manajemen arus kas (cashflow management) negara. Misalnya, memperpanjang masa pembangunan proyek infrastruktur dari yang tadinya setahun (single year) menjadi lintas tahun (multiyears). Pemerintah juga bisa melakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.
“Penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) juga bagian dari management cashflow, ” kata Sri Mulyani dilansir cnn indonesia, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Rabu (31/8).
Menurut Sri Mulyani, ruang manuver Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara dalam menyusun postur anggaran sangat kecil. Pasalnya, Menkeu harus mengakomodir ketentuan yang ada seperti alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan masing-masing harus 20 persen dan 5 persen dari total anggaran. (ar)
Leave a Reply