ragamlampung.com — Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menerjunkan tim auditor dan pembina ke tiyuh (desa). Tim ini melakukan pemeriksaan reguler yang merupakan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) pengawas internal pemerintah.
Salah satu objek pemeriksaan pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD tahun anggaran 2015-2016.
Irban I Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Erawan mendampingi Inspektur Tubaba Pirwansyah mengatakan, pemeriksaan internal ini tiap satu tahun digelar, untuk memantau sekaligus pembinaan kepada perangkat tiyuh. Terutama terkait pelaksanaan regulasi desa.
“Kami periksa pengelolaan keuangan tiyuh, sumberdaya aparat tiyuh, tupoksi antarperangkat, dan aset yang dimiliki tiyuh,” katanya, Rabu (31/8/2016).
Hasil sementara, kata Erawan, penggunaan ADD dan DD masih sesuai administrasi. Namun, hasil itu belum final karena seluruh bantuan ke tiyuh, misalnya bantuan provinsi, termasuk pendapatan asli tiyuh, harus diperiksa.
Hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan kepada bupati sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Setelah itu, terbit rekomendasi bupati yang bersifat perintah kepada kepala tiyuh melalui camat. (ar)
Leave a Reply