Kasus Amplop Rp200 Ribu, Oknum Kades Diperiksa Inspektorat

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Oknum Kepala Desa (Kades) Negarabumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, bakal diperiksa Inspektorat setempat.

Ishak Juarsyah, sang kades itu, beberapa waktu lalu enggan menandatangani persetujuan hasil pembanguan proyek embung di desanya. Kontaktor saat menyerahkan berkas kepada kades itu tidak menyertakan uang.

“Saya sudah baca pemberitaan mengenai masalah Desa Negarabumi. Sgera kita panggil kades itu,” kata Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, Kamis (1/9/2016).

Inspektorat, kata dia, sedang mengumpulkan data selengkap-lengkapnya untuk mencari kebenaran persoalan itu. “Setelah semua lengkap, kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran administrasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kami serahkan kepada bupati,” kata dia. tanya.

Sebelumnya, Husen, Direktur CV Sanak Tigo Mebbay, mendapat pekerjaan perbaikan embung di Desa Negarabumi. Saat pekerjaan selesai, ia menghadap kades tersebut.

“Saya juga kasih uang ala kadarnya di dalam amplop sebagai tanda ingat jika pekerjaan sudah diselesaikan,” kata Husen. Tapi, kades langsung merobek amplop ketika tahu isinya hanya Rp200 ribu. (ar)

Share :