Calon Kada PAN Pringsewu Divoting

Share :

LOGO-PAN

ragamlampung.com- Pengurus DPD PAN dan DPC PAN Se-Kabupaten Pringsewu memilih divoting dalam rapat Pleno DPD PAN Pringsewu yang rencananya akan digelar hari ini  (5/9/ 2016) sekitar  jam 10.00 WIB ini.

Pengurus DPD PAN dan DPC PAN Se-Kabupaten Pringsewu akan menentukan sikap apakah akan mendukung Ahmat Fitoni Hasan atau Edi Agus Yanto yang akan diajukan ke DPW dan DPP PAN dalam pilkada pringsewu 2017 – 2022.

Diketahui, Edi Agus Yanto telah digandeng oleh Siti Rahma sementara, Golkar sendiri telah mengelurkan rekomendasi untuk Ririn Kuswantari berpasangan dengan dengan Ahmad Fitoni.

Terpisah salah satu pengurus DPW PAN Lampung, menyebut menentukan calon tidak boleh menggunakan cara voting.

Berdasarkan pasal 14 PP No 3 PAN tidak boleh divoting. Bila tidak bisa diambil keputusan  maka akan di tetap kan oleh DPW PAN. (F/D/toni)

Share :