Kemenkes Cari Tenaga Kesehatan

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Anda ingin menjadi bagian dari abdi negara? Ini saat yang tepat karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sedang membuka peluang emas tersebut.

Melansir dari laman Kemenkes.go.id, Senin (5/9/2016), tak tanggung-tanggung melalui program Nusantara Sehat Tahun 2016, Kemenkes RI sedang mencari tenaga kesehatan baru untuk sembilan posisi yang berbeda. Mulai dari dokter umum, dokter gigi hingga tenaga gizi.

Jenis Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan:
1. Dokter;
2. Dokter gigi;
3. Bidan;
4. Perawat;
5. Tenaga Kesehatan Masyarakat;
6. Tenaga Kesehatan Lingkungan;
7. Ahli Teknologi Laboratorium Medik;
8. Tenaga Kefarmasian;
9. Tenaga Gizi.

Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
4. Belum menikah, dan bersedia tidak menikah selama 6 bulan masa penugasan;
5. Sehat jasmani rohani;
6. Bebas narkoba;
7. Berkelakuan baik;
8. Wajib memiliki STR yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima);
9. Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.

Berkas yang harus diunggah saat pendaftaran:
1. Pas Foto
2. Scan Ijazah
3. Scan STR yang masih berlaku
4. Scan KTP
5. Scan Kartu Keluarga
6. Sertifikat pelatihan

Semua file yang di-upload harus kurang dari 250 kilobyte.
Tata cara pendaftaran:
Untuk tata cara pendaftaran silakan unduh http://nusantarasehat.kemkes.go.id/manual_reg.pdf. Lowongan ini valid hingga tanggal 8 September 2016.

Pihak Kemenkes mengimbau bahwa hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi hanya tercantum di situs resmi Kemenkes RI yaitu nusantarasehat.kemkes.go.id dan tidak dipungut biaya apapun. (ar)

Share :