ragamlampung.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara menjalin kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Kepala Diskes Lampura Maya Metissa mengatakan, Rabu (7/9/2016), tahun 2014 pihaknya bekerjasama dengan Kejari. Namun, perlu perpanjangan dan perbaikan nota kesepahamannya berdasarkan acuan Tim Pengawal Pengawas Pemantau Pembangunan Daerah(TP4D).
“Dengan kerja sama ini kita bisa berkonsultasi mengenai hal-hal yang tidak jelas, sekaligus koordinasi dengan kejaksaan. Jadi, jangan sampai ada temuan atau kasus dulu baru kita konsultasi,” kata dia.
Kajari Kotabumi Yusna Adia menyatakan, adanya kerja sama ini berarti pihaknya dapat memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, “Jangan takut dengan kejaksaan. Ini sudah ada instruksi dari Pak Jokowi mengenai TP4D untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply