ragamlampung — Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan pembangunan kawasan di perbatasan Kabupaten Kaur dan Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, dan di beberapa lokasi di daerah itu.
Hal itu dikemukakan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat meninjau perbatasan antara Provinsi Bengkulu dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (18/9/2016).
Ia mengatakan, di wilayah yang dipimpinnya terdapat empat lokasi perbatasan antarprovinsi yang belum dikembangkan.
“Provinsi yang sudah mengembangkan perbatasannya ialah DKI Jakarta dengan Jawa Barat, dimana daerah perbatasannya terdapat pasar-pasar induk. Hal ini juga bisa dikembangkan di empat perbatasan Provinsi Bengkulu,” kata dia.
Pengembangan lokasi perbatasan ini, ke depan bisa dibangun pusat bisnis seperti pasar induk berbagai hasil bumi maupun barang kebutuhan pokok sehari-hari. Jika pusat bisnis ini bisa berjalan, diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua daerah sehingga kesan kawasan perbatasan sebagai daerah yang terpinggirkan bisa dihapus.
Wilayah yang rencananya akan dibangun kawasan bisnis lintas provinsi, di perbatasan Rejanglebong dengan Kota Lubuklinggau, kemudian perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Tanjung Sakti, Sumsel. Dan di Kabupaten Muko Muko dengan Padang Pesisir, Provinsi Sumatera Barat.
Untuk pengembangan kawasan perbatasan ini membutuhkan lahan berkisar 100 hektare untuk pembangunan pasar induk, pusat bisnis, gudang, dan terminal. Kawasan ini nantinya juga akan didukung sarana jalan yang bagus, penerangan, air bersih, dan lainnya.
Rencana pengembangan kawasan perbatasan ini secepatnya dilaksanakan dengan catatan lahannya sudah ada dan diajukan ke Pemprov Bengkulu, sehingga pada tahun depan penganggarannya sudah bisa dianggarkan dalam APBD Provinsi Bengkulu serta diajukan ke pemerintah pusat. (ar)
Leave a Reply