ragamlampung.com — Diduga frustasi akibat penyakit yang dideritanya, Tumidin (54), warga Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, mengakhiri nyawanya dengan menenggak racun. Sebelum mengakhiri hidupnya, ia membakar rumahnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/9/2016) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, Ahad (18/9/2016), Tumidin menderita penyakit stroke sejak 1,5 tahun lalu. Sebelum kejadian, siang harinya korban cekcok dan mengusir istrinya, Mardiah (48). Sang istri pergi ke rumah anaknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban.
Sepeninggal istrinya, korban mengunci rapat rumahnya, tak lama kemudian membakar isi kamar istrinya yang penuh dengan alat rumah tangga dan tempat tidur kasur. Api menjalar ke setiap ruangan.
Saat api membesar, korban akhirnya meminum racun. Hal itu diketahui setelah warga berusaha menyelamatkannya dari kobaran api.
Semula, warga kesulitan mengevakuasinya karena rumah terkunci rapat, akhirnya pintu dibuka paksa dengan cara didobrak. Korban ditemukan di kamarnya dalam kondisi tak sadarkan diri dan mulut berbusa. Tak jauh dari tempat korban ditemukan pestisida Puradan yang diduga diminum oleh korban.
“Saya lihat ada kebakaran sekitar pulul 23.40 WIB, lantas bersama warga lainnya berusaha memadamkan api,” kata Malik, tetangga korban.
Ia menambahkan, setelah korban berhasil dievakuasi, diberikan pertolongan pertama dengan cara memberi minum air kelapa hijau. Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas Daya Murni. Namun, karena kondisinya sudah menghawatirkan dirujuk ke Rumah Sakit Asy-Syifa Medika, Daya Asri, Tumijajar. Setibanya di tempat itu, pihak rumah sakit menyatakan korban tak bisa diselamatkan. (ar)
Leave a Reply