ragamlampung.com — Anjloknya harga singkong di Lampung akibat lemahnya pengawasan pemerintah terhadap impor pangan.Akibatnya, impor tapioka tiap tahun meningkat, dan petani akhirnya merugi karena harga singkong di dalam negeri merosot dari Rp1.500/kg menjadi Rp500/kg.
Tahun 2015 impor tapioka meningkat 64,4 persen dibandingkan tahun 2014. Hingga kini volume impor itu terus meningkat.
“Rata-rata impor per bulan mencapai 77 ribu ton, padahal tahun lalu rata-rata impor hanya 50 ribu ton per bulan. Ini menunjukkan pemerintah tidak mampu mengendalikannya,” kata pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, Selasa (20/9/2016) malam,
Ia menilai, pemerintah tidak cermat karena impor tapioka tidak diperlakukan seperti impor beras dan komoditas lain yang memanfaatkan Bulog sebagai pengendalinya. Seharusnya, ketentuan impor tapioka seperti kebijakan pangan lain, misalnya beras.
Impor tapioka yang masif dan tanpa kendali ini akan merugikan petani, karena otomatis harga singkong dalam negeri jatuh ke titik terendah. Jatuhnya harga singkong di Lampung merupakan contoh konkret dari dampak membanjirnya impor tapioka di pasar domestik.
Terkait permintaan Pemprov Lampung agar membuat kebijakan penentuan harga dasar atau floor price, Dwi berpendapat sah-sah saja. Sebaiknya, pemprov juga berpikir jangka panjang dengan menyiapkan industri antara atau industri pengolahannya. (ar)
Leave a Reply