ragamlampung.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat menunjuk Tiyuh (Desa) Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, menjadi percontohan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Di tempat itu pula dideklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi masyarakat, Rabu (21/9/2016). Deklarasi ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Tubaba.
Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Lampung, Anita Ardianti yang juga Ketua Tim Verifikasi Provinsi Lampung mengatakan, ada empat tim yang telah melakukan verifikasi ke lima dusun se-Tiyuh Marga Kencana. Dan hasilnya memenuhi aspek ODF dan STBM.
“Kami dari provinsi dan dari Diskes Tubaba telah melakukan verifikasi dan hasilnya setelah koordinasi dari 4 tim pada 5 dusun yang ada di Marga Kencana ini telah dinyatakan 100 persen stop Buang Air Besar Sembarangan,” katanya, Rabu (21/9/2016).
Ia mengatakan, prgram itu merupakan program nasional, namun paling berat adalah mengajak warga memiliki jamban. “Tapi. Marga Kencana berhasil membuktikannya. Pemerintah hanya sebagai pendamping,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Tubaba Majril mengatakan, untuk peningkatan kesehatan lingkungan, di daerah itu dilakukan dengan memutuskan mata rantai penyakit-penyakit berbasis lingkungan. Yakni, dengan cara memperbaiki sanitasi dasar, penyediaan sarana air bersih, pemeliharaan, dan pengawasan kualitas lingkungan.
Sekretaris Tiyuh Marga Kencana, Eko Wahyudi mengatakan, desa itu menjalankan program dimaksud sejak tahun 2012. “Kami telah membina dan memberi masukan kepada masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Dan terbukti berhasil sampai dideklarasikan ODF ini,” katanya. (ar)
Leave a Reply