ragamlampung.com – Divisi Pofesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyatakan telah memanggil untuk mengklarifikasi terhadap Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti. Masalah itu terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai foto model.
“Divisi Popam telah melakukan klarifikasi terhadap Krishna Murti. Dalam konteks penelusuran informasi, penyampaian klarifikasi Pak Krishna pernah ada,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Namun, Kadiv Humas belum mau membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, dengan alasan pemeriksaan dilakukan secara tertutup. “Tim Propam masih melakukan pendalaman,” katanya.
Ia juga mengakui Divisi Propam telah memintai keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.
Menurut Boy, berbagai keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil akan ditampung, termasuk informasi dari sumber yang didaparkan. Nanti, Divisi Propam menguji kebenaran konten pemberitaan itu.
“Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran. Kalau tidak didukung fakta jelas, justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real, diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi,” katanya.
Sebelumnya beredar foto perempuan dengan sejumlah luka di viral media sosial. Dalam media sosial juga disebutkan pelaku penganiayaan, dulunya merupakan perwira menengah (pamen) terkenal yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Krishna Murti membantah bahwa perwira yang dimaksud, bukan dirinya. Dia menganggap, ada orang yang ingin memfitnahnya. Dirinya pun mempersilahkan Propam menyelidiki kasus ini dengan memeriksa dirinya.
“Saya serahkan kepada Propam untuk menyelidikinya agar semuanya terang benderang nanti,” kata dia. (ar)
Leave a Reply