Polda Lampung Bekuk Penyalur Prostitusi Online

ilustrasi
Share :

— Punya 19 Anak Buah, Beroperasioanl di Bandar Lampung–

ilustrasi
ragamlampung.com – Polda Lampung berhasil membekuk MP, tersangka panyalur prostitusi online.

Hasil lidik sementara menetapkan satu tersangka berinisal MP (24), warga Bandar Lampung. Tersangka  beroperasional di Bandar Lampung,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi di Graha Jurnalis, Senin (26/09/2016)

Dari hasil penyelidikan didapat alat bukti yang menyatakan tersangka MP melakukan aktivitas makelar prostitusi. Dia ditangkap, Sabtu (24/09/2016), di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung.

“Pengungkapan ini karena nyanyian anak buahnya. Bersama tersangka, kami sita uang tunai Rp3 juta, dua bukti slip transfer perbankan untuk transaksi keuangan, dua unit ponsel dam dua kondom,” terangnya.

Tersangka MP ditangkap sesaat setelah mengantarkan anak buahnya bekerja di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung. Dalam sehari,  dia mengantarkan minimal 2-4 anak buahnya. Dari besaran transaksi Rp1,5 juta paling rendah, tersangka  dapat fee minimal Rp500 ribu.

“Tersangka merekrut anak buahnya dengan memakai kenalan dan menggunakan media sosial. Kebanyakan dapat anak buah dengan cara berkenalan. Bahasanya promosi buat ajak gabung jadi anaknya,” kata Ferdyan.

Seluruh anak buah tersangka berusia diatas 18 tahun. Latar belakang anak buahnya dari model, karyawati, mahasiswa, hingga pemandu lagu. Seluruh transaksi esek-esek dilakukan di hotel.

Tersangka MP menjalankan bisnis prostitusi onlinenya sekitar enam bulan dengan anak buah 19 wanita cantik.

“Modusnya dengan berkomunikasi dan menawarkan ke pihak yang berminat. Juga menawarkan tipe yang diinginkan pelanggan. Dari hasil geledah isi ponsel tersangka, ada 19 orang anak buahnya,” tutupnya. (askur)

Share :