ragamlampung.com — Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menginstruksikan Dinas Sosial setempat menindaklanjuti informasi warga Lampung yang menjadi santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Gubernur minta dinas terkait segera memulangkan warga tersebut.
“Dinas Sosial harus tindak lanjuti, dan segera pulangkan mereka,” kata Ridho, di Bandarlampung, Selasa (27/9/2016).
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan pengikutnya. Diperoleh informasi bahwa ada warga Lampung menjadi santrinya, dan tinggal di tenda-tenda padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur.
Gubernur minta Dinas Sosial berkoordinasi dengan Pemda Probolinggo untuk mendata mana asal daerah santri tersebut.
Kepala Dinas Sosial Lampung Satria Alam belum mengetahui secara detail data santri tersebut, namun ia segera mengecek kebenaran dan keberadaannya.
”Kami akan komunikasikan dulu dengan Dinas Sosial Probolinggo data-datanya. Setelah itu kita tentukan tindakan selanjutnya,” katanya. (ar)
Leave a Reply