ragamlampung.com — Warga yang menduduki lahan Kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, akhir-akhir ini dihantui aksi premanisme yang menjurus aksi brutal. Aksi sekelompok orang itu untuk menakuti-nakuti warga dan mengambil lahan garapan di kawasan hutan milik negara tersebut.
Syam (55), warga dan tokoh masyarakat Kelompok Sido Rahayu Register 45, mengatakan, aksi premanisme sudah meresahkan warga. Beberapa pekan lalu kelompok preman melakukan pembakaran rumah yang dijadikan kantor LKPRI. Bahkan, mereka merampas lahan yang telah digarap warga.
Tak hanya itu, kata Syam, baru-baru ini, seorang warga bernama Made yang tinggal di Kelompok Sido Rahayu, Kecamatan Mesuji Timur, terlibat cekcok dengan preman. Made dibacok di bagian tangan oleh seseorang tak dikenal.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan bahkan penyelesaian dari instansi tekait. “Padahal kita telah laporkan kejadiannya kepada pihak keamanan,” kata dia, Kamis (6/10/2016).
“Memang kami di sini menumpang, tapi apakah kami tidak berhak mendapatkan pengamanan seperti warga di desa definitif lainnya,” kata dia menambahkan.
Disinggung kemitraan, Syam mengatakan, warga tidak menolak jika ada kemitraan dengan PT. Silva Inhutani dan warga kawasan yang menduduki HGU perusahaan itu. Tapi, hingga kini kemitraan tak kunjung terealisasi dan itu yang membuat warga binggung.
“Kami minta pihak terkait memberikan keamanan dari maraknya aksi premanisme yang membuat warga ketakutan,” kata dia. (ar)
Leave a Reply