ragamlampung.com — Seluruh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) di Indonesia diinstruksikan segera membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
OPP akan fokus memberantas pungli di setiap instansi pemerintah, termasuk kepolisian. Target OPP antara lain, pelayanan pembuatan KTP, SIM, STNK, dan BPKB.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jakarta, Rabu (12/10/2016). Titp meminta jajarannya memastikan pelayanan publik bersih dari pungutan liar alias pungli.
Kepolisian, kata dia, akan berupaya mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli yang masuk dalam program reformasi hukum. “Kalau tidak bisa bersih sampai angka nol, paling tidak ditekan,” ujar Tito.
Dalam sepekan terakhir, Polda Metro Jaya telah dua kali menggelar OPP. Pada operasi itu, enam polisi ditangkap di sejumlah satuan penyelenggara administrasi SIM yang berada di Bekasi, Tangerang, Depok, Tangerang. dan Jakarta Barat.
Keenam personel kepolisian tersebut berpangkat bintara hingga perwira. Dalam operasi tangkap tangan, mereka terbukti melakukan praktik percaloan.
Dilansir cnn indonesia, Selasa (11/10/2016), tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan. Seorang pegawai negeri sipil berinisial AR kedapatan meminta uang pungutan liar terkait perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kepolisian kemudian menangkap tersangka lain, mulai dari terduga calo hingga petugas perizinan. Mereka tertangkap basah meminta uang tambahan sebagai pelicin proses administrasi.
Selain PNS tersebut, inisial para tersangka yang diamankan di antaranya adalah AD, D, T, D, dan NM. Uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah ditemukan di kantor yang terletak di Medan Merdeka Barat itu. Sebuah rekening yang diduga digunakan untuk menampung hasil pungli senilai Rp1 miliar juga disita. (ar)
Leave a Reply