ragamlampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan sering berpatroli dan merazia di beberapa tempat yang sering dijadikan tempat mangkal siswa sekolah saat jam sekolah berlangsung.
“Kita akan libatkan Disdik. Para pelajar yang terjaring razia akan kita bawa ke Disdik, kemudian dipanggil kepala sekolahnya dan orangtua siswa. Di situ nanti kita beri pengarahan agar hal serupa tidak terulang lagi,” kata Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir, Kamis (13/10/2016).
Saat jam belajar, para siswa seharusnya berada di sekolah begitu juga jam istirahat hingga pulang. “Para pelajar seharusnya memikirkan masa depan mereka, masa depan keluarga, dan masa depan bangsa ini. Bukannya malah keluyuran,” kata dia.
Ia juga meminta guru dan kepala sekolah aktif mengawasi siswa, jangan sampai pelajar di sekolah melakukan perbuatan tidak semestinya. (ar)
Leave a Reply